BATU BARA, Bundarantimes.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Bank BRI Cabang Kisaran, pada Selasa 04 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Dirjenpas terkait penunjukan Bank BRI sebagai mitra keuangan untuk pelaksanaan payroll gaji dan tunjangan kinerja bagi pegawai Lapas Labuhan Ruku.
Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kerja sama dengan BRI telah dilakukan oleh Lapas Labuhan Ruku selama ini dalam hal pembayaran gaji pegawai dan pelaksanaan transaksi keuangan non-tunai bagi warga binaan pemasyarakatan.
Menurutnya, kerjasama dengan BRI ini merupakan langkah penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Lapas.“Kami berkomitmen untuk mengikuti arahan Dirjenpas dalam menjalin kerjasama dengan Bank BRI,” katanya,
Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan dari bank BRI yang telah diberikan, dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Labuhan Ruku.
Dia berharap Bank BRI juga dapat turut serta dalam mendukung 13 program akselerasi Menteri imigrasi dan pemasyarakatan, khususnya dalam pemberian bantuan sosial kepada warga binaan, keluarga warga binaan, serta masyarakat sekitar yang kurang mampu.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan memberikan kemudahan bagi pegawai Lapas dalam penerimaan gaji dan tunjangan kinerja,” harapnya. (Red)