BATU BARA, Bundarantimes.com Sepertinya Isu OPD di Batubara semakin hangat, baru saja kemarin, 3 Kepala Dinas mengundurkan diri, Perkim, BKAD dan PUTR, kini menyusul 3 Kadis dinonjobkan Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian.
Ketiga Pejabat itu adalah Nurrahman, Kadis sosial, Sapri Musa, KadisParpora dan Kepala BPBD, Ahmadan Khair.
Bupati Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi dinonaktifkan, menyusul evaluasi kinerja dan dugaan pelanggaran disiplin yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik.
Syahnan Afriansyah SH pengamat Politik “langkah berani Bupati Batu Bara saya nilai sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan integritas birokrasi serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik”.

Syahanan Afriansyah, Pengamat Politik Muda
“Saya mendukung penuh langkah Bupati, ini bukti bahwa pejabat publik harus siap dievaluasi dan bertanggung jawab atas kinerjanya,” ujar Syahnan
“Sudah saatnya aparatur pemerintah bekerja dengan hati dan disiplin, bukan hanya mengejar jabatan.”
“Saya meyakini bahwa kebijakan ini bukan bentuk intimidasi politik apalagi tendensius pribadi, melainkan langkah pembenahan sistem yang sifatnya harus dilakukan demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik”. Tegas Syahnan
“Kita ingin membangun Batu Bara yang maju dan dipercaya rakyat? kalau ada pejabat yang tidak bisa mengikuti ritme kerja dan komitmen menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, tentu harus siap dievaluasi. Jabatan adalah amanah, bukan hak,”Tambah syahnan.
Ia menilai, Langkah ini diharapkan menjadi momentum perubahan budaya birokrasi di Kabupaten Batu Bara agar semakin profesional, berintegritas, dan fokus melayani masyarakat.
Menurut informasi dari pemerintah Kabupaten Batu Bara, penonaktifan ini dilakukan berdasarkan hasil audit internal dan sejumlah laporan masyarakat terkait rendahnya kinerja serta indikasi penyalahgunaan wewenang di instansi yang dipimpin oleh ketiga kepala OPD tersebut. Untuk sementara, posisi mereka akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga ditunjuk pejabat definitif.
Namun perlu diingat dan hati – hati, Bupati Batubara harus segera memperbaiki kekosongan jabatan tersebut.
“Bupati perlu secepatnya untuk memperbaiki, agar roda organisasi pemerintah daerah tidak melemah dan bisa bekerja secara maksimal dalam membangun Batubara,”pungkasnya. (A.Khomeini)