Batubara, Bundarantimes.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bertindak sebagai pembina upacara di UPT SMP Negeri 1 Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (13/10/2025).
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung di Lapangan Upacara sekolah, Jalan Pendidikan, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta perangkat sekolah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam amanatnya, Kalapas Soetopo Berutu menekankan pentingnya kesadaran dini terhadap bahaya narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan sosial generasi muda. Pencegahan harus dimulai sejak dini, dari lingkungan keluarga hingga sekolah,” tegas Soetopo Berutu di hadapan peserta upacara.
Ia juga mengajak seluruh siswa untuk fokus belajar, disiplin, dan menjauhi pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan ke penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pendidikan dan karakter yang kuat merupakan benteng utama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 1 Talawi, Mahmuda, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran serta pembinaan yang diberikan oleh Kalapas Labuhan Ruku.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pesan moral yang disampaikan Bapak Kalapas. Hal ini menjadi pengingat penting bagi kami semua untuk lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekolah,” ujar Mahmuda.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan deklarasi anti-narkoba antara pihak sekolah, siswa, dan perwakilan orang tua. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembinaan, edukasi, dan sosialisasi pencegahan narkoba — tidak hanya di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi juga di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa. (Red)