Batubara, Bundarantimes.com — Usai melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya melalui razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH), stakeholder, LSM, serta awak media, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, beserta jajaran. Razia turut melibatkan Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor dan jajaran Fakultas Hukum UMMAS, Camat Talawi, Ketua IMM Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, hingga insan pers.
Dalam pelaksanaannya, razia dibagi menjadi empat regu yang terdiri dari petugas Lapas bersama unsur Polisi, TNI, BNN, serta perwakilan masyarakat. Pelibatan berbagai pihak tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan penguatan sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.
Pemeriksaan dilakukan di sembilan kamar hunian yang berada di Blok Jamrud, Maximum, Medium, Safir, Akasia, serta kamar tamping. Sebelum penggeledahan kamar, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. Selanjutnya, seluruh area kamar diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam Lapas.
Pelaksanaan razia berlangsung humanis dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh warga binaan juga mengikuti kegiatan dengan tertib sehingga proses pemeriksaan berjalan aman dan kondusif.
Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, mengatakan bahwa razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini rutin kami laksanakan dua kali dalam seminggu untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Lapas Labuhan Ruku. Hari ini kami melaksanakan razia gabungan bersama stakeholder dan tamu undangan lainnya sebagai bentuk transparansi serta komitmen bersama dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan online,” ujarnya.
Dari hasil razia yang dilakukan di seluruh kamar hunian, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Hasil tersebut semakin memperkuat komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.














