Batu Bara, 11 Mei 2026 – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas penyampaian Nota Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda), Senin (11/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Rodial. Turut hadir Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Bapak Rusian Heri, S.Sos., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Bapak Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan oleh Ibu Atika Arfah Matondang, S.I.Kom. Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Perubahan Bentuk Hukum BUMD menjadi Perseroda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi PDI Perjuangan berharap Ranperda ini dapat melahirkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih sehat, profesional, transparan, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda menuju penyempurnaan regulasi yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara.














