Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2026 15:23 WIB

DPRD Setujui Dua Ranperda, Pemkab Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Transformasi Perseroda


 DPRD Setujui Dua Ranperda, Pemkab Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Transformasi Perseroda Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda), dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (27/7/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhaji itu dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP. Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan sistem pengendalian intern, kompetensi sumber daya manusia, pengawasan internal, audit independen, serta perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif.

Ia juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga menjadi dasar yang akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di hadapan DPRD, Syafrizal turut menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan selama pembahasan LKPD, sekaligus mengakui masih adanya sejumlah kekurangan yang akan terus dibenahi demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pada agenda berikutnya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa perubahan status PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dikelola secara lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

“Perubahan bentuk hukum ini harus menjadi momentum transformasi tata kelola perusahaan secara menyeluruh, bukan sekadar perubahan status badan hukum,” tegas Syafrizal.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional

27 Juli 2026 - 09:34 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

26 Juli 2026 - 20:04 WIB

Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU

24 Juli 2026 - 21:00 WIB

Panen Raya Lumbung Pangan Baznas jadi Bukti Sinergi Pemkab Batu Bara dan Petani

24 Juli 2026 - 07:07 WIB

Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu Bara Perkuat Komitmen Bangun Desa Bersama TNI

24 Juli 2026 - 07:03 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Audiensi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas

23 Juli 2026 - 21:12 WIB

Trending di Daerah
Presiden RI 2024