Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 14 Agu 2026 20:02 WIB

FKKSU Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Diskominfo Sumut dan Kecam Aksi Unetik Oknum Pejabat


 FKKSU Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Diskominfo Sumut dan Kecam Aksi Unetik Oknum Pejabat Perbesar

MEDAN, BUNDARAN TIMES — Gelombang desakan penegakan hukum dan pembenahan etika birokrasi menerjang Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Diskominfo Sumut). Forum Kontrol Kekuasaan Sumatera Utara (FKKSU) secara resmi mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk membongkar secara menyeluruh dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penggelembungan anggaran (mark-up) di instansi tersebut.

Langkah ini diambil FKKSU menyikapi indikasi penyimpangan sistematis pada proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan anggaran di Diskominfo Sumut. FKKSU menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami tidak menuduh seseorang sebagai pelaku korupsi secara personal. Namun, jika terdapat indikasi penyimpangan antara anggaran, harga pasar, dan realisasi fisik di lapangan, hal itu wajib dibongkar secara transparan. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum atau menggunakan jabatannya untuk melindungi kelompok tertentu,” tegas perwakilan FKKSU.

FKKSU merincikan sepuluh poin tuntutan utama, di antaranya mendesak Inspektorat Sumut dan BPK segera menggelar audit investigatif, serta meminta Kejati Sumut dan Polda Sumut untuk mengusut potensi kerugian negara. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyasar pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga menelusuri pejabat penentu kebijakan dalam proses perencanaan dan pembayaran.

Tak hanya menyoroti bobroknya dugaan penyimpangan anggaran, FKKSU juga menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan tak terpuji seorang oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Diskominfo Sumut. Pejabat tersebut diduga terekam berjoget di tengah aksi penyampaian aspirasi secara damai oleh kelompok mahasiswa di depan kantor pemerintahan.

Sikap meliuk-liuk di hadapan pendemo tersebut dinilai sangat mencederai etika publik dan tidak menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa hadir membawa fungsi kontrol sosial, yang seharusnya direspons dengan dialog konstruktif, bukan pertunjukan yang terkesan meremehkan.

“Kantor pemerintahan bukan tempat untuk mempertontonkan sikap yang merendahkan masyarakat. Kami datang membawa aspirasi, bukan meminta pejabat menari. Hormati mahasiswa, hormati rakyat, dan jawab setiap kritik dengan data serta tindakan nyata. Jabatan adalah amanah, bukan alasan untuk meremehkan suara masyarakat,” pungkas Amiruddin Siregar, S.H., perwakilan FKKSU.

Atas insiden moral tersebut, FKKSU mendesak Pimpinan Diskominfo dan Inspektorat untuk memberikan klarifikasi resmi serta menjatuhkan sanksi disiplin tegas jika oknum ASN terbukti melanggar kode etik kedinasan.

Penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) berbasis elektronik (e-procurement) idealnya meminimalisasi praktik mark-up dan penunjukan langsung yang berpotensi memicu konflik kepentingan. Berdasarkan Peraturan Presiden mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap perbedaan signifikan antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan harga pasar patut menjadi perhatian auditor independen.

Di sisi lain, Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur ketat mengenai kewajiban ASN untuk menjaga martabat, kehormatan, serta menunjukkan perilaku yang menghormati masyarakat. Tindakan provokatif atau tidak pantas saat melayani publik maupun merespons aksi demonstrasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik sedang hingga berat yang berkonsekuensi pada penjatuhan sanksi disiplin.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Begini Kondisi Tiga Pelajar

10 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Laka Tunggal di Tol Indrapura–Kisaran, Dua Penumpang Meninggal Dunia

15 Maret 2026 - 05:01 WIB

Liput Kondisi Antrean BBM, Wakil Ketua PWI Batubara Diserang di SPBU

5 Desember 2025 - 14:41 WIB

Tiga Titik Jalan Putus, Polres Batu Bara Gerak Cepat Evakuasi dan Salurkan Bantuan Banjir

29 November 2025 - 09:28 WIB

Banjir Genangi Jalan Protokol Nanassiam, Akses ke Pagurawan Terputus Hingga 70 Cm

28 November 2025 - 11:33 WIB

Polres Batu Bara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalinsum, Lalin Kembali Lancar

28 November 2025 - 11:26 WIB

Trending di Peristiwa
Presiden RI 2024