Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Agu 2026 11:18 WIB

DPRD Batu Bara Bahas Penyampaian Nota KUA-PPAS R-APBD TA 2027


 DPRD Batu Bara Bahas Penyampaian Nota KUA-PPAS R-APBD TA 2027 Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.

Dalam penyampaian Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah.

Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyampaian dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta sejalan dengan visi Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan “Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”, yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Dalam rancangan tersebut, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi. Pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pelaksanaan berbagai program prioritas yang telah direncanakan.

Penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2027 juga masih memungkinkan mengalami penyesuaian. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan pemerintah pusat, khususnya setelah Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.

Melalui pembahasan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat membangun kesepahaman dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat semakin efektif, efisien, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Reses Tahap II 2026, DPRD Dapil I Batu Bara Serap Aspirasi Masyarakat untuk Diperjuangkan dalam Pembangunan

27 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral

26 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Polres Batu Bara Kembali Distribusikan 11,067 Ton Jagung ke Bulog Asahan

23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HIPMI Batu Bara Dikukuhkan, Bupati Dorong Peran Pengusaha Muda Untuk Majukan Ekonomi Daerah 

22 Agustus 2026 - 10:47 WIB

HIPMI Batu Bara Diminta Jadi Lokomotif Ekonomi Baru Untuk UMKM

22 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa

19 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Trending di Daerah
Iklan 1
Presiden RI 2024