Menu ✖

Mode Gelap

Daerah · 12 Okt 2026 13:29 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026


 DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026 Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batu Bara Tahun 2026, Selasa (6/10/2026), pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si. Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.

Dalam agenda tersebut, disampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2026.

Perubahan Propemperda dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme perubahan dapat dilakukan melalui penambahan, penghapusan, maupun penggantian judul rancangan peraturan daerah (Ranperda) atas usulan DPRD dan/atau kepala daerah.

Perubahan Propemperda dapat dilakukan apabila terdapat perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rancangan peraturan daerah yang telah tercantum tidak lagi relevan dengan kebutuhan atau kondisi daerah, maupun adanya keadaan tertentu yang bersifat darurat, mendesak, atau memerlukan penyesuaian terhadap program prioritas daerah.

Adapun tahapan perubahan Propemperda meliputi pengajuan usulan secara resmi oleh DPRD atau kepala daerah, pengkajian dan pembahasan oleh Bapemperda bersama bagian hukum daerah, pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif, serta persetujuan dan penetapan perubahan melalui keputusan DPRD dalam rapat paripurna.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Hadiri Opening Ceremony Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid VII Tahun 2026

11 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Warga Bagan Arya Bersyukur, Jalan Dibangun dan Aktivitas Masyarakat Makin Lancar

8 Oktober 2026 - 23:40 WIB

PALMEX Medan 2026, Wabup Syafrizal Dorong Transformasi Sawit Menuju Industri Bernilai Tambah

7 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Wabup Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara

6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Minggu Kasih, Polres Batu Bara dan Jajaran Berbagi Sembako kepada Masyarakat

5 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot untuk Perluasan Akses Telekomunikasi

30 September 2026 - 11:47 WIB

Trending di Daerah
Iklan 1
Presiden RI 2024