Batu Bara, Bundarantimes – Kurang dari 24 Jam Polsek Labuhan Ruku berhasil ungkap kasus pencurian rumah, di Dusun III, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, S.H, M.H, iya benar, kami telah malakukan penangkapan terhadap tersangka Asfi Aryadi alias Naga (27) warga Dusun I Kolam 8, Desa Ujung Kubu, Minggu (22/05) lalu.
Korban Halimatun Saidah (56) melaporkan langsung kejadian tersebut ke Kapolsek Labuhan Ruku dengan Nomor LP/B/86/V/2022/SPKT Sek L. Ruku/Res Batu Bara/Polda Sumut. Diperkirakan Korban mengalami kerugian sebesar (22.400.000)
Kini tersangka Asfi Aryadi telah di amankan guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (***)