Sebanyak 21.30 Gram Narkotika Jenis Sabu, dan satu buah Plastik klip ukuran Besar, satu buah bungkus Rokok Sempurna Kosong, satu unit Handphone Android.
Selanjutnya, Personil Sat Narkoba melakukan Interogasi terhadap pelaku DS Alias Putra dan saat itu juga dirinya mengakui kepemilikan atas barang bukti tersebut di atas.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut. (***)