ASAHAN, Bundarantimes.com – Guru harusnya menjadi contoh untuk murid-muridnya. Namun tidak untuk IA (25) seorang guru di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Asahan yang tega memaksa muridnya melakukan seks oral. Bukan hanya sekali, aksi itu dilakukan IA berulang kali. Orang tua murid yang tidak terima dengan perbuatan tak manusiawi itu langsung melaporkan IA ke kantor polisi.
“Benar, pelaku kita amankan hari ini Senin (25/7) malam kemarin dan saat ini telah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (28/7/2022).
Said menjelaskan berdasarkan pengakuan IA, ada tiga santriwati yang menjadi korban perbuatannya. Ketiga korban pun telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Termasuk pelapor ada tiga orang yang menjadi korban,” jelasnya.
Bujuk rayu dilakukan IA agar korban bersedia menuruti permintaanya, mulai dari membangun kedekatan emosional dengan korban, memberikan uang jajan, serta makanan.
“Sehingga pelaku leluasa mengajak korban datang ke kamarnya. Kejadian tersebut juga sudah berulang kali dilakukannya,” kata Said.
Kasus ini terungkap ketika salah seorang korban berusia 12 tahun menceritakan perlakuan yang dialami kepada orang tuanya. Merasa tidak terima anaknya diperlakukan dan dilecehkan oleh pelaku, orang tua korban membuat laporan ke Polres Asahan, yang dilihat wartawan pada nomor LP/B/668/VII/2022/SU/Res Ash.
Berdasarkan laporan korban, kejadian tersebut terakhir kali dilakukan pada korban pada Minggu (24/7) di perumahan guru dalam kompleks pesantren tersebut, tepatnya di kamar pelaku.
Selain menahan pelaku, polisi kini masih mendalami dan menyelidiki kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya dan memastikan kasus ini akan berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (Sumber: detik.com)