Batu Bara, Bundarantimes.com– Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi kembali untuk meminta kepada pihak terkait pengawasan dan pemeriksaan keuangan intern dan kepatuhan peraturan perundang-undangan agar lebih selektif melakukan audit pekerjaan Dishub dan Dinas PUTR yang diduga tumpang tindih.
Sebelum nya Gap-SU menggelar aksi damai di DPRD yang di sambut Ketua Komisi I Rizal Syahreza SE mengatakan ” Komisi I akan melakukan RDP kepada kedua dinas terkait untuk meminta keterangan dinas Perhubungan maupun Dinas PUTR terhadap dugaan tumpang tindih anggaran pembangunan workshop kapal titi Bajang.” Ungkap anggota DPRD dari Komisi I tersebut, (8/1).
Menurut Iqbal Fahrozi mengatakan bahwa perlu melakukan uji petik tentang pembangunan workshop kapal yang diduga dikerjakan tahun 2021 oleh Dishub dan dikerjakan kembali oleh Dinas PUTR pada tahun 2022.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Kode RUP 29887845 Nama Paket 2.15.01.2.07 Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan lainya, dengan uraian pekerjaan Pembangunan Workshop Kapal sumber dana APBD-P dan pemanfaatan barang/jasa November s.d Desember 2021 dan kontrak Juli – Oktober 2021 serta tanggal perbarui 2021-08-10 22.40.05.02
Sedangkan dalam daftar penggunaan dana anggaran refocussing 2021 pemerintah kabupaten Batu Bara melalui dinas perhubungan dengan program kegiatan Pembangunan Workshop Tangkahan Kapal Bacang Kec.Sei Balai senilai 750,000,000 juga tertera dalam table.
Kemudian di tahun 2022 kembali Pemkab Batu Bara melalui Dinas PUTR menganggarkan kembali pembangunan workshop kapal dengan pagu sebesar 750 juta?
Selanjut nya melalui badan pemeriksa keuangan (BPK RI) Nomor. 62.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 terkait laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kab. Batu Bara tahun anggaran 2022 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menemukan bahwa menerangkan di dalam tabel 1.65 Rincian gedung dan bangunan yang tidak ditemukan / tidak diketahui keberadaan nya yakni Dinas Perhubungan atas nama kegiatan Gedung kantor bangunan lainnya senilai Rp. 741.237.500,00.
Dengan terbitnya berita bantahan dari Sekretaris Dishub Jonnis Marpaung terkait pembangunan workshop kapal di titi Bajang, kec. Sei. Balai membuat sejumlah aktivis dan aliansi pegiat ingin mengetahui lebih jelas terkait kebenaran bantahan Sekretaris Dishub Jonnis Marpaung tersebut.
Kembali Iqbal mengatakan ,Selasa (9/1/2024) bahwa bantahan berita Sekretaris Dishub di beberapa media massa tidak menyurutkan langkah kami bersama kawan -kawan aktivis untuk mendesak pihak APH agar menjadi Atensi terhadap dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran APBD Batu Bara Tahun 2021 dan 2022 tersebut,”Pungkas nya.
(Red)