BATU BARA, Bundarantimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melantik sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batu Bara untuk Pilkada 2024.
Pelantikan ini berlangsung di Aula RM 100, Jalinsum Kecamatan Sei Suka yang dihadiri langsung perwakilan KPU Sumut Raja Ahab Damanik, dan Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Kamis (16/05/2024).
Ketua KPU Batu Bara Erwin,S.Sos menyebut, terhadap anggota PPK di 12 Kecamatan yang baru dilantik sebagai badan adhock KPU yang bertugas untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah ditingkat Kecamatan.
“Selamat bertugas kepada anggota PPK yang baru saja dilantik. Diharapkan agar bersinergi dengan semua pihak untuk mensukseskan Pilkada 2024,” ucapnya.
Erwin berharap seluruh anggota PPK dapat bekerja dengan baik dan menjaga Independensi serta mentaati peraturan dan perundangan-undangan yang telah ditetapkan.
“Selain itu, sinergi dan kolaborasi bukan hanya pada lembaga eksternal PPK, lebih penting lagi di internal, dan bekerja kolektif kolegial dan tetap solid satu sama lain, menjadi satu kesatuan lembaga yang kuat tidak mudah duterpa oleh godaan yang merusak suasana demokrasi yang akan terjadi adapun kawan-kawan PPK akan Mulai menjalankan tugas, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2024, hingga 27 Januari 2025,” ungkap Erwin.
Erwin juga mengingatkan tahapan Pilkada sudah masuk, dan KPU sudah mulai menyiapkan berbagai tahapan yang ada, dan saat ini KPU Sedang menjalankan tahapan penerimaan Badan Adhok tingkat desa yang itu PPS, dan setidaknya akan melantik 453 orang akan dilantik jadi PPS disetiap desa pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang, dan setelah KPU Batubara kembali akan menyiapkan data pemilih yang akan digunakan untuk pilkada mendatang, dan berbagai tahapan lainnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Devisi teknis dan penyelenggaraan, Raja Ahab Damanik menyampaikan sebenarnya masuk kelembagaan KPU secara otomatis telah terikat dalam sistem.
Ia mengingatkan, agar jangan menganggap pada pelaksanaan Pemilukada ini dengan suka-suka, karena pada pelaksanaan yang lalu ada beberapa anggota PPK yang berubah status oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dari 60 anggota PPK yang dilantik pada hari ini, kedepannya diharapkan tidak ada statusnya yang berubah,” harap Raja.
Setelah dilantik, seluruh anggota PPK ini harus bisa menjaga stabilitas dalam melaksanakan tugas nantinya, kemudian menjalin rasa kebersamaan agar semuanya berjalan sesuai harapan mensukseskan pemilu Kepala Daerah tahun ini. (Red)