BATU BARA, Bundarantimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara akan segera membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung mulai 17 hingga 28 September 2024.
Abdillah, Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas menjelaskan, bahwa seleksi kali ini akan lebih ketat dan menyeluruh dibandingkan pemilihan sebelumnya.
“Seleksi ini harus teliti, karena untuk memastikan petugas KPPS yang terpilih memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas,”ucapnya.
Selain itu, KPU juga ingin memastikan bahwa pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang berjalan lancar, aman, dan tertib.
Dijelaskannya, petugas KPPS berperan penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas proses pemungutan suara.
“Tugas mereka mencakup memfasilitasi jalannya pemungutan suara, memastikan data pemilih sesuai, dan menjaga keamanan kotak suara hingga proses penghitungan selesai,”Ujarnya.
Partisipasi masyarakat dalam menjadi petugas KPPS juga merupakan bentuk dukungan langsung terhadap demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang damai. Selain itu, kesempatan ini memberikan warga Batu Bara peluang untuk berperan aktif dalam sejarah demokrasi daerah.
“Kami berharap masyarakat Batu Bara dapat berpartisipasi aktif dalam pendaftaran KPPS ini. Semakin banyak warga yang terlibat, semakin kuat pula demokrasi yang kita wujudkan bersama,” tambah Abdillah.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, jangan lewatkan kesempatan ini. Pendaftaran dibuka hanya dalam waktu terbatas, dari 17 hingga 28 September 2024. Pastikan Anda menjadi bagian dari tim yang akan mengawal suksesnya Pilkada 2024. (Red)