BATU BARA, Bundaranimes.com – Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara menetapkan sebanyak 55 orang yang lulus dalam perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Panwaslu Nibung Hangus, Fadli mengatakan pengumuman Pengawas TPS dilakukan setelah hasil pleno yang ditetapkan berdasarkan nilai wawancara para peserta, Jumat (23/10/2024).
“Hari ini sudah diumumkan untuk pengawas TPS yang lulus. Para PTPS yang sudah dinyatakan lulus akan ditempatkan disetiap TPS yang ada di desa se-Kecamatan Nibung Hangus,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa pengumuman penetapan PTSP diumumkan di Media Sosial resmi Panwaslu Nibung Hangus, Kantor Sekretariat Panwaslu Nibung Hangus dan Seluruh Kantor Desa/Kelurahan.
Selain itu, pengumuman juga dapat diakses melalui link : https://drive.google.com/file/d/1kZ_oxf-kBHrS0xJwkwYHHcF0h0leV03c/view?usp=sharing
Ia mengatakan, pengawas TPS akan dilantik tanggal 4 November 2024. Setelah dilantik, maka mereka sudah mulai bertugas melakukan pengawasan.
“Masa kerja pengawas TPS yaitu sejak dilantik hingga tujuh hari setelah proses pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kerja PTPS tidak hanya bekerja mengawasi saat pencoblosan namun juga saat persiapan, distribusi undangan kepada pemilih, serta memastikan tidak ada atribut paslon di sekitar TPS.
“Adapun tugasnya, memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara saat berlangsungnya pemilihan.Termasuk juga pendirian TPS, distribusi logistik, itu juga menjadi konsentrasi pengawasan para pengawas TPS,” tandasnya.(Zul).