BATU BARA, Bundarantimes.com – Suasana dini hari di Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, berubah mencekam saat tim gabungan Polres Batubara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu anggota tim sukses (timses) calon bupati Batubara, Rabu (27/11) pukul 04.00 WIB.
Operasi yang digelar di lokasi tambak tersebut berhasil mengamankan beberapa orang, dokumen-dokumen penting, serta kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan proses Pilkada Batubara.
Namun, aksi penangkapan ini tidak berjalan mulus. Dalam situasi gelap gulita, beberapa pelaku melarikan diri, memanfaatkan minimnya penerangan di area tersebut.
“Penangkapan ini bagian dari upaya kami menjaga integritas Pilkada. Sayangnya, ada perlawanan kecil dari beberapa pihak, dan sebagian berhasil kabur,” ujar salah satu sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Lokasi penangkapan diketahui berdekatan dengan tambak milik adik kandung mantan Bupati Batubara, Zahir, yang juga merupakan calon petahana dalam kontestasi Pilkada kali ini.
Menurut Informasi yang dihimpun, timses yang ditangkap tersebut disebut-sebut menerima ratusan amplop yang berisikan uang diduga dari salah satu Anggota DPRD yang baru dilantik berinisial MH dari Dapil Tanjung Tiram-Nibung Hangus.
Tiga pasangan calon bersaing memperebutkan kursi Bupati Batubara, yaitu Paslon 01 Darwis-Oky, Paslon 02 Baharuddin-Syafrizal, dan Paslon 03 Zahir-Aslam
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen-dokumen yang mengarah pada dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada.
Ratusan amplop yang diduga berisikan uang juga turut diamankan pihak kepolisian.
“Ini baru tahap awal. Kami akan terus menyelidiki untuk memastikan apakah ada pelanggaran serius yang melibatkan tim sukses salah satu paslon,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kandidat terkait kejadian ini. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang melarikan diri.
Ketua Bawaslu Batu Bara M Amin Lubis membenarkan pihaknya menerima pelimpahan kasus tiga warga yang diduga sedang membagikan amplop berisikan uang.
“Saat ini tiga orang yang diamankan telah dititip di Satreskrim Polres Batu Bara bersama barang bukti,” terang Amin.
Menurutnya, berdasarkan informasi awal yang diterima dari jajarannya, dari ketiga orang yang diamankan itu sebanyak dua orang telah memenuhi unsur sebab ada pemberi, penerima dan barang bukti amplop berisi uang.
Sedang satu orang lagi ditemukan hanya ada amplop berisi uang. Namun ketika diinterogasi di lapangan yang bersangkutan mengaku uang tersebut untuk membayar honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kejadian ini menjadi sorotan publik, mengingat suhu politik di Kabupaten Batubara semakin memanas jelang hari H pemilihan kepala daerah 27 November 2024. (Red)