Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Agu 2022 22:00 WIB

Antisipasi Dampak Harga BBM, Polres Batu Bara Gelar Rakor


 Rapat Koordinasi Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM (Foto: Humas Polres Batu Bara) Perbesar

Rapat Koordinasi Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM (Foto: Humas Polres Batu Bara)

BATU BARA, Bundarantimes.com Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes , S.I.K gelar Rapat Kordinasi(Rakor) dalam rangka Antisipasi Dampak Penyesuaian(ADP) Harga Bahan Bakar Minyak(BBM) di wilayah Kabupaten Batu Bara, di Aula Wira Pradana Polres Batu Bara, Rabu (31/08/2022).

AKBP Jose D.C Fernandes , S.I.K melalui Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyudin, SH, MH menyampaikan terkait perkembangan harga minyak dunia serta kebijakan subsidi untuk energi Saat ini, begitu juga jumlah subsidi Pertalite, dimana rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak subsidi dan bantuan subsidi untuk masyarakat.

Selain itu, tingkat kerawanan wilayah dengan adanya kebijakan dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak subsidi terhadap transportasi dan logistik, bahwa mapping kerawanan yang akan muncul perihal kenaikan harga BBM di Indonesia khususnya di Kabupaten Batu Bara.

Identifikasi modus penyimpangan berupa persangkaan pasal penyelewengan Bahan Bakar Minyak(BBM) Subsidi, adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 23A, Pasal 53 dan Pasal 55 UU Cipta Kerja, Pasal 55 KUHP, “Pihak yang turut serta nembantu terjadinya penyelewengan”, dan Pasal 480 KUHP “Pihak yang membeli BBM”.

AKBP Jose D.C Fernandes , S.I.K berharap Kegiatan yang dilaksanakan saat ini benar – benar terlaksana di lapangan.

“Terimakasih atas kehadiran dari pada para pihak SPBU yang ada di Kabupaten Batu Bara”,ucap AKBP Jose.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Buhari Imran, S.S, M.Si mengatakan definisi perihal pengertian daripada SPBU, SPBN, dan SPDN sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 43/2018 Tentang Perubahan Atas Perpres NOMOR 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Batu Bara Riyadi S.Pd M.Pd memaparkan pengertian angka kemiskinan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan Permensos Nomor 03 Tahun 2021 Pasal 2 ayat (2) sesuai peta kemiskinan tahun 2022 di Kabupaten Batu Bara.

“DTKS tahun 2022 Sesuai dengan SK Mensos 140/HUK/2022 Tgl. 04 Agustus 2022 dan data Realisasi Program PKH tahun 2022 serta data Realisasi Program Sembako Tahun 2022 Di Kabupaten Batu Bara”,papar Riyadi.

Dijelaskan Riyadi, bahwa Pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar
Rp12,4 triliun Untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat(KPM), Bantuan Subsidi Upah(BSU) dengan alokasi anggaran
Rp 9,6 triliun Untuk 16 juta pekerja sasaran yang masing – masing menerima sebesar Rp 600.000,- dan Dana Transfer Umum(DTU), yaitu Dana Alokasi Umum(DAU) dan Dana Bagi Hasil(DBH), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi sebanyak 2 Persen.

Hadir, Bupati Batu Bara diwakili Asisten II Drs. Sahala Nainggolan, SH, Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, SH, Kasat Samapta AKP D. P. Sinaga, SH, Kasat Lanta AKP Eridal Fitra, SH, MH, para Kapolsek jajaran Polres Batu Bara, para pemilik SPBU yang ada di Kabupaten Batu Bara dan Para LSM di Kabupaten Batu Bara.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Batubara Laksanakan Strong Point 

25 Juli 2024 - 09:53 WIB

Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

18 Juli 2024 - 00:38 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Anggotanya

2 Juli 2024 - 18:27 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel HUT Bhayangkara Ke-78

2 Juli 2024 - 00:21 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Kakanwil Kemenkumham Sumut

30 Juni 2024 - 17:14 WIB

Pj Bupati Batu Bara Jadi Pembicara di Peringatan HANI 2024

26 Juni 2024 - 19:03 WIB

Trending di Daerah