MEDAN, Bundarantimes.com – Bapenda Kota Medan kembali Menggelar Rapat Kerja Kolaborasi Penerimaan Pajak Daerah Bersama Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman Di Aula Kantor Bapenda Kota Medan, Kamis (23/11).
Rapat ini dikuti seluruh Pejabat Eselon dan Fungsional Bapenda Kota Medan. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis yang diwakili oleh Sekretaris Bapenda Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara.
“Ini adalah rapat lanjutan dari Rapat Kerja yang selama ini rutin dilaksanakan setiap seminggu sekali yang dihadiri oleh Kabid, Kasubid, Kepala UPT, Kasubag, Katim di lingkungan kerja Bapenda Kota Medan,”kata Odi.
Dalam arahannya, Bapak Wakil Wali Kota Medan menginstruksikan agar mendata lang objek Pajak Bumi & Bangunan serta menerapkan alat digital dalam proses pengukuran bangunan agar hasil data menjadi valid.
Baca Juga : Bapenda Kota Medan Terima Nota Perjanjian Kerjasama Dengan Bank Sumut, Yuk Simak!
Selanjutnya, H. Aulia Rachman menyarankan berkolaborasi dengan lurah dan kepling untuk melakukan survei di area baru. la pun berharap adanya percepatan dalam proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dan peningkatan efisiensi sistem kerja seta pola kerja yang telah ada untuk masa yang akan datang. (Red)