Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Des 2023 15:08 WIB

Bapenda Medan Tagih Tunggakan PBB di Hotel Mewah Radisson


 Bapenda Medan Tagih Tunggakan PBB di Hotel Mewah Radisson Perbesar

MEDAN, Bundarantimes.com – Sesuai Intruksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Kabid PBB & BPHTB Kota Medan, Sutan Partahi bersama Tim Gabungan Penagihan Tunggakan PBB yang terdiri dari Kasubid, Kepala UPT, Koordinator beserta jajaran melakukan penagihan tunggakan PBB pada Rabu, (13/12).

Penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan ka menyeser pada sebuah hotel mewah yang terletak a. daerah Medan Kota bertempat di JI. H. Adam Malik yaitu
Hotel Radisson.

Tim diterima dan ditemui oleh Pihak Manajemen Hotel Raddison. Disepakati pihak Hotel berjanji secara tertulis akan membayar kewajibannya membayar Tunggak PBB di tanggal 22 Desember 2023.

“Sutan Partahi mengatakan bahwasanya pihak Hotel Radisson telah menunggak PBB nya dengan jumlah kurang lebih dua ratusan juta,”ujarnya.

Terakhir, dalam pertemuan tersebut Sutan menghimbau agar pihak Hotel Radisson segera untuk melunasinya dan berharap pihak Hotel Radisson sadar bahwa pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan sangat berguna untuk kelancaran pelaksanaan program pembangunan infrastruktur Kota Medan yang sedang dilaksanakan ole Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (Red)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Batubara Laksanakan Strong Point 

25 Juli 2024 - 09:53 WIB

Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

18 Juli 2024 - 00:38 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Anggotanya

2 Juli 2024 - 18:27 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel HUT Bhayangkara Ke-78

2 Juli 2024 - 00:21 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Kakanwil Kemenkumham Sumut

30 Juni 2024 - 17:14 WIB

Pj Bupati Batu Bara Jadi Pembicara di Peringatan HANI 2024

26 Juni 2024 - 19:03 WIB

Trending di Daerah