Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Mar 2025 19:48 WIB

Baznas Batubara Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Dana Zakat


 Baznas Batubara Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Dana Zakat Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batubara menegaskan bahwa tuduhan terkait penerimaan dan penggunaan dana zakat sebesar Rp 46,4 miliar sejak 2017 hingga 2024 adalah hoaks. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Batubara, Padli, dalam konferensi pers di Limapuluh, Selasa (25/3).

Menurut Padli, angka yang disebutkan oleh forum diskusi mahasiswa Sumatera Utara dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak memiliki dasar yang jelas. Ia memaparkan bahwa total penerimaan zakat dan infak yang dihimpun Baznas Batubara selama tujuh tahun terakhir hanya sebesar Rp 19,1 miliar, dengan penyaluran dana mencapai Rp 18,7 miliar. Selain itu, Baznas Batubara juga menerima hibah APBD sebesar Rp 1,3 miliar.

“Dari mana angka Rp 46,4 miliar itu berasal? Data yang mereka sampaikan tidak benar dan menyesatkan, ” Ujar Padli.

Ia menegaskan bahwa seluruh dana yang dikelola Baznas Batubara telah digunakan sesuai dengan peruntukannya, yakni dalam program ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan. Seluruh program tersebut telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyasar langsung masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Selain itu, Padli juga membantah tuduhan bahwa dana Baznas digunakan untuk kepentingan politik atau memperkaya pejabat daerah. Ia menegaskan bahwa Baznas Batubara adalah lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam serta Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.

Dengan adanya bantahan ini, Baznas Batubara berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Padli juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Batubara.(Red)

 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Kawal Pemberangkatan 193 Jemaah Haji Kloter IV ke Tanah Suci

24 April 2026 - 21:38 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, INALUM Sambangi Kodam I/Bukit Barisan

17 April 2026 - 15:33 WIB

Inalum Gelar Lomba Jurnalistik InJournal 2026, Angkat Isu Energi Bersih hingga Inovasi Sosial

17 April 2026 - 15:25 WIB

INALUM Perkuat Eksistensi Global Lewat Partisipasi di TMS Annual Meeting & Exhibition 2026

16 April 2026 - 10:00 WIB

Perkuat Kompetensi Petugas, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

15 April 2026 - 16:16 WIB

Sportivitas dan Solidaritas, Lapas Labuhan Ruku Buka Pekan Olahraga HBP ke-62

7 April 2026 - 06:33 WIB

Trending di Daerah
Presiden RI 2024