BATU BARA, Bundarantimes.com – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M.AP melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten Batu Bara paparkan tentang mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako tahap pertama kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial PPPA kabupaten Batu Bara, Riyadi. S. Pd. M.Pd menjelaskan, besaran BLT BBM yang diberikan satu bulannya adalah 150 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan tetapi untuk pertama penyalurannya diserahkan langsung untuk dua bulan, sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan 300 ribu rupiah.
“Selain itu juga di serahkan BLT sembako dengan nilai 200 ribu, jadi setiap penerima manfaat mendapatkan 500 ribu untuk tahap pertama ini, “ jelas Riyadi di ruang kerjanya kepada awak media, Rabu (14/09/2022).
Riyadi mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan BLT BBM sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat akibat pengurangan subsidi BBM.
“Untuk jumlah penerima di kabupaten Batu Bara sebanyak 35.800 KPM yang akan disalurkan melalui Kantor Pos mulai tgl 10 sd 14 september 2022.“ ungkapnya.
Riyadi juga menyebutkan, bakal dilakukan memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan untuk memastikan BLT BBM tepat sasaran. Terangnya.