BATU BARA,Bundarantimes.com- Agen sabu di Desa Bulan-bulan kenak batunya, dikira pembeli ternyata Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Ia adalah DS alias Putra warga Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara berhasil ditangkap Personil Unit Opsnal Satres Narkoba saat melakukan transaksi di Desa titi Putih, Kecamatan Limapuluh Pesisir.
Sebanyak 21.30 Gram Narkotika Jenis Sabu, dan satu buah Plastik klip ukuran Besar, satu buah bungkus Rokok Sempurna Kosong, satu unit Handphone Android.

Barang bukti
Selanjutnya, Personil Sat Narkoba melakukan Interogasi terhadap pelaku DS Alias Putra dan saat itu juga dirinya mengakui kepemilikan atas barang bukti tersebut di atas.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut. (HENDI S)














