Batu Bara – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta jajaran Dinas Sosial PPPA ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh peserta dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, mekanisme pelaporan, serta peran pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.














