BATU BARA, Dalam rangka Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I Tahap II, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Lima Puluh, Kepala Desa Sumber Makmur beserta perangkat desa, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kunjungan lapangan difokuskan pada peninjauan lahan yang berada di depan pintu Tol Lima Puluh. Lahan tersebut saat ini masih berada dalam pengelolaan jalan tol dan sedang berproses untuk dialihkan kepemilikannya kepada Balai Wilayah Jalan.
Pemerintah Desa Sumber Makmur bersama Pemerintah Kecamatan Lima Puluh dan LPM mengusulkan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Lokasi yang dinilai sangat strategis tersebut diharapkan menjadi pusat pemasaran berbagai produk unggulan, khususnya kuliner khas Batu Bara serta produk lokal lainnya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sentra ekonomi kerakyatan. Bahkan, konsep penataannya telah disiapkan melalui perencanaan konsultan, dengan pembangunan area marketplace serta lapak-lapak yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM, khususnya dari Desa Sumber Makmur dan Kecamatan Lima Puluh.
DPRD Kabupaten Batu Bara menyambut baik gagasan tersebut dan menilai pemanfaatan lahan di depan pintu tol akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat apabila dapat direalisasikan.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat, Balai Wilayah Jalan, serta pihak pengelola jalan tol agar memberikan dukungan terhadap usulan pemanfaatan lahan tersebut demi kepentingan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Batu Bara berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar rencana pembangunan sentra UMKM di lokasi tersebut dapat segera diwujudkan. Diharapkan keberadaan kawasan UMKM ini nantinya mampu meningkatkan perekonomian kerakyatan, membuka peluang usaha baru, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya di Kecamatan Lima Puluh.














