BATU BARA, Bundarantimes.com — Polres Batu Bara melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat Pejabat Utama (PJU), Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Mako Polres Batu Bara.
Upacara dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. dan dihadiri Wakapolres Kompol Supendi, S.H., M.H., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel serta Bhayangkari.
Empat jabatan yang diserahterimakan yakni Kasatintelkam dari AKP Tukar Lungun Simamora kepada AKP Agus Situmorang, Kasatreskrim dari AKP Masagus ZD kepada AKP Binrod Situngkir, Kasatsamapta dari AKP Freddy Rudolf Saragi kepada Iptu Suganda Leonart Naibaho, serta Kasatlantas dari AKP Simon Elika Simatupang kepada Iptu Devi Siringo Ringo.
Rangkaian upacara meliputi pembacaan keputusan Kapolda Sumut, penyematan pangkat dan tanda jabatan, penandatanganan berita acara, pengambilan sumpah jabatan dan fakta integritas serta doa.
Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada pejabat yang baru, saya harapkan segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan tanggung jawab, serta melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, integritas, soliditas dan koordinasi antarbagian untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas serta mengajak seluruh personel memberikan dukungan kepada pejabat yang baru.
Upacara Sertijab selesai sekitar pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Aula Sarja Arya Rencana Polres Batu Bara.
Melalui rotasi jabatan tersebut, Polres Batu Bara berkomitmen memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme personel dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.














