BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, Senin (27/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji dan Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhirnya yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Laporan Hasil Pembahasan Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Hasil Pembahasan Pansus Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya untuk ditindaklanjuti dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.
Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pembahasan pansus dapat menjadi bahan evaluasi yang serius guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah pada masa mendatang.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.














