BATU BARA, Bundarantimes.com – Pemilihan Kepala Daerah sudah semakin dekat terhitung tinggal 58 hari lagi, dimana pelaksanaan pilkada akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024, sementara itu Komisi Pemilihan Umum Kab Batubara terus melakukan persiapan walaupun di hari Minggu.
Nampak ketua KPU Batubara Erwin dan sejumlah staf skretariat KPU Kab Batubara serta staf Bawaslu dan pihak kepolisian nampak sigap menerima logistik berupa kotak suara pilkada yang masuk pada Minggu, (29/9/24), digudang logistik desa Sumber padi Kecamatan Lima Puluh Kab Batubara.
Ketua KPU Batubara Erwin dilokasi Gudang Logistik kepada awak media menyampaikan, bahwa KPU Batubara dalam hal berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal tanggal merah, sepanjang Masi dalam tahapan KPU tetap melaksanakan tugas dalam hal mempersiapkan berbagai tahapan dalam pilkada tahun 2024 ini.
Dan saat ini KPU Batubara sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantara memastikan Hak Pilih warga yang ada di Batubara terjamin, selain itu KPU juga memastikan semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara, diantara logistik yang sedang dipersiapkan diantaranya surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lainnya.
Kemudian KPU juga sudah meminta komitmen kepada tiga Pasangan Calon Bupati Kab Batubara untuk melakukan deklarasi kampanye damai sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Selain itu Erwin juga menjelaskan pada pelaksanaan Kampanye pada saat Pemilihan Tahun 2024 ini, sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 bahwa KPU Batubara akan menyediakan sejumlah alat peraga kampaye dan bahan kampanya yang kesemua sedang dipersiapkan oleh KPU, “semalam kami sudah melaksanakan rakor dengan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah meminta desain APK dan Bahan Kampanye kepada semua Paslon, dan KPU Batubara tentu akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan Bahan Kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain, “Cetus Erwin.
Erwin juga menegaskan pihaknya akan terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.”Tegasnya.