BATU BARA, Bundarantimes.com – Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Sumut, adakan Rapat Koordinasi membahas Proses Pembentukan KPPS di Aula Kantor Camat Lima Puluh Pesisir, Perupuk, pada selasa (12/12/2023).
Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah kerja PPK Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara diikuti oleh PPK Kec. Lima Puluh Pesisir, Sekretariat PPK, Camat Lima Puluh Pesisir, Kepala UPT Puskesmas Kedai Sianam, PPS se Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Rapat koordinasi dilakukan untuk memaksimalkan masalah teknis dan prosedur pembentukan KPPS di desa masing masing, agar berjalan dengan baik dan sesuai aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023.
Kegiatan Rakor diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Jingle Pemilu 2024, serta Doa.
Dalam sambutannya Camat Lima Puluh Pesisir yang diwakilkan oleh Kasi Trantib Bakhtiar Sinaga berharap perekrutan KPPS dengan sungguh sungguh agar mendapatkan anggota KPPS yang berintegritas tinggi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua PPK Kec. Lima Puluh Pesisir Sayuthi Nur bahwa pembentukan KPPS ini harus dilakukan dengan teliti dan sungguh sungguh.
” Bapak ibu harap maksimalkan dalam proses pembentukan KPPS ini, dengan sungguh sungguh dan teliti, kita diskusikan masalah ini, kami membahas ini selama 4 hari, tapi ini kita maksimalkan beberapa jam ini, agar kita mendapatkan anggota KPPS yang terbaik.” Tambah Sayuthi Nur.
Acara Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan penyampaian beberapa materi. Seperti materi Teknis Proses Pembentukan KPPS oleh Muhammad Amin, materi Putung sura oleh Muliadi dan materi Permasalahan Sengketa oleh Khairiah.
Rakor ditutup dengan diskusi kecil pembahasan Rekrutmen KPPS dan foto bersama.