Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Sep 2024 01:04 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Diskusi Penyusunan Standar Pengamanan Komperehensif dan Aplikatif


 Kalapas Labuhan Ruku Diskusi Penyusunan Standar Pengamanan Komperehensif dan Aplikatif Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti FGD Penyusunan Standar Pengamanan di ruang pertemuan Hotel Radison, Rabu (25/09).

Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kondisi lapangan.

“Urgensitas dalam penyusunan standar menjadi prioritas utama yang harus tuntas di tahun ini, guna menekan angka gangguan keamanan serta memaksimalkan program penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh juga menggarisbawahi peran penting sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) dan Center Detention Studies (CDS), yang selama ini aktif memberikan dukungan berupa pelatihan dan edukasi bagi petugas di lapangan.

“Partisipasi serta sinergi dari para stakeholder sangat membantu kami dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA,” ujarnya.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah rancangan standar pengamanan yang komprehensif dan aplikatif, mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan serta meningkatkan profesionalisme petugas pengamanan. Teguh juga menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan haruslah praktis dan mudah diimplementasikan.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Agung Krisna mengapresiasi atas dipilihnya Sumatera Utara sebagai tempat penyelenggaraan FGD.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menghasilkan regulasi yang bisa diimplementasikan ke UPT lainnya,” kata Agung Krisna.

Ia pun turut menekankan bahwa setiap aturan regulasi harus dibarengi dengan adanya pedoman. Di mana pada saat penyusunan rancangan Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban perlu memperhatikan setiap poin yang berhubungan dengan tugas fungsi Pemasyarakatan dibuat juknisnya untuk melindungi orang, sarana prasarana, dan lingkungan kerja.

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra dan Ka KPLP Ziko Lukita. (Red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Fraksi KPN Desak Normalisasi Distribusi Air Bersih dan Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Tanjung

12 Juni 2026 - 09:40 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Tata Kelola BUMD yang Lebih Profesional

12 Juni 2026 - 09:32 WIB

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

29 Mei 2026 - 23:05 WIB

INALUM Gelar Upacara Harkitnas 2026, Teguhkan Semangat Kebangkitan dan Kedaulatan Bangsa

21 Mei 2026 - 11:42 WIB

Harkitnas 118, Lapas Labuhan Ruku Kobarkan Semangat Nasionalisme

20 Mei 2026 - 16:25 WIB

Bupati Batu Bara Sambut Kemendagri Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Mei 2026 - 21:13 WIB

Trending di Daerah
Presiden RI 2024