Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Apr 2023 00:16 WIB

M. Kholit Warga Dusun Sono Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara


 M. Kholit Pelaku yang ditangkap tim Satresnarkoba (Foto: Dok/istimewa) Perbesar

M. Kholit Pelaku yang ditangkap tim Satresnarkoba (Foto: Dok/istimewa)

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Sat Res Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap M. Kholit (29) warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kec. Medang Deras, Kamis (6/4/2023) yang tak jauh dari rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan mengatakan, dari tangan tersangka Kholit ditemukan kotak lem bersisi 3 paket sabu-sabu seberat 0,42 gram plus 1 skop kecil terbuat dari sedotan/pipet. “Pelaku merupakan residivis narkoba dan dihukum 5 tahun penjara,” ujarnya.

Lanjut kasat, pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 sekira pukul 00.30 wib anggota Sat Res Narkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran gelap narkotika di Dusun Sono.

Barang bukti yang ditemukan (Foto: Dok/istimewa)

Berdasarkan informasi tersebut anggota sat res narkoba Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit IPDA Kriswanto SH melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Kholit.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diatas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut, ” tutup kasat.

(zar/sya)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Dukung Peningkatan PAD, Bupati Batu Bara Launching Aplikasi E-PBB

17 April 2025 - 21:18 WIB

TIDAR Dukung Program Presiden Prabowo Bentuk Koperasi Merah Putih Di Desa

15 April 2025 - 13:55 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Labuhan Ruku Bagikan 138 Paket Sembako 

15 April 2025 - 10:18 WIB

Wabup Batu Bara Ajak Seluruh Kades Perangi Narkoba

12 April 2025 - 23:09 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Monev Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi

6 April 2025 - 10:14 WIB

Kembali Gelar Razia, Kalapas : Cegah Masuknya Barang Terlarang Pasca Lebaran

6 April 2025 - 10:10 WIB

Trending di Daerah
Presiden RI 2024