BATU BARA, Bundarantimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara,Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik antara pihaknya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang dipimpin oleh Bapak Diky Oktavia SH MH.
“KPU mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah mendorong pemerintah Batubara agar segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024 tepat waktu,”kata Ketua KPU Batubara Erwin kepada wartawan.Jum’at (12/7/2024).
Dorong itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, beberapa kali kami rapat anggaran bersama pihak kejaksaan dan pemerintah kabupaten Batubara, pihak Kejari senantiasa memberikan dan mengingatkan pemerintah untuk segerah mencairkan dana hibah, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepada daerah di Kabupaten Batubara.
Atas dasar surat edaran tersebut penyediaan Dana Hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40% (Empat Puluh Persen) dan tahun 2024 dianggarkan sebesar 60% (Enam Puluh Persen) dari besaran total yang sudah disepakati bersama.
“Berkenaan dengan hal tersebut, pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024, KPU pada tanggal 08 Juli 2024 telah menerima 100% (Seratus Persen) dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batubara, guna pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024,”papar Erwin.
Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batubara yang telah menyalurkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
“Kami menyampaikan terimakasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Batubara yang dipimpin Diky Oktavia SH MH yang telah mengawal dan membantu dalam proses NPHD hingga sampai 100% (Seratus Persen) diterima KPU Batubara,”ungkap Erwin.
Sekedar informasi dana hibah diterima KPU Batubara untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024 sebesar Rp 29,5 milyar. (Red)