Menu

Mode Gelap

Demokrasi · 15 Jan 2024 20:13 WIB

Rekaman Suara Viral, Bawaslu Batu Bara Periksa Institusi Terkait, Ini Hasilnya


 Rekaman Suara Viral, Bawaslu Batu Bara Periksa Institusi Terkait, Ini Hasilnya Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Beredarnya Rekaman Suara yang menghebohkan di media Sosial Tiktok beberapa waktu lalu yang diduga mengarahkan untuk memenangkan 02 yang mencantumkan Poto Kajari, Kapolres, Dandim Asahan dan Pj Bupati Batu Bara, Bawaslu Batu Bara melakukan pemeriksaan, Senin (15/1/2024).

Dari Hasil pemeriksaan tersebut Bawaslu Batu Bara tidak menemukan unsur pelanggaran Pemilu terhadap rekaman suara yang beredar.

“Tentu kami Bawaslu Batu Bara mendapatkan Informasi terkait Viralnya video yang kita ketahui terbongkarnya rahasia yang ada nama Pj Bupati Batu Bara, Dandim 0208/Asahan, dan Kapolres Batu Bara beserta Kajari Batu Bara ini sudah kami telusuri,”Kata M.Amin Lubis Ketua Bawaslu Batu Bara.

Amin mengatakan, Bawaslu Batu Bara mendapatkan informasi itu sekitar malam minggu tanggal 13 Januari 2024.

Menanggapi itu, kata Amin, Bawaslu Batu Bara langsung mengadakan rapat dan melakukan penelusuran dengan berkordinasi dengan pihak – pihak terkait.

“Jadi yang pertama kita kordinasikan pihak Kejaksaan yang langsung datang kekantor Bawaslu Batu Bara, kemudian yang kedua Kapolres Batu Bara, kita ketemu dikantor beliau sudah kita mintai keterangan, dan juga kita lakukan penulusuran di kantor Dandim Asahan, kemudian tadi kita minta Pj Bupati Batu Bara datang kekantor Bwaslu untuk dimintai penjelasan dan klraifikasi terkait video viral itu,”Jelasnya.

Dikatakan Amin, masing-masing ke empatnya tentu kami mengambil sampel rekaman suara masing -masing baik itu Pj Bupati Batu Bara dan juga Kajari, Dandim dan Kapolres.

“Dan kemudian kami Bawaslu Kabupaten Batu Bara menggelar rapat hasil dari penggalian dan pendalaman perosalan ini, apa yang kami putuskan didalam rapat pleno kami tidak menemukan dugaan pelanggaran Pemilu terkait itu,”Jelas Amin dalam Konferensi Pers.

Selanjutnya, sambung Amin, Bawaslu Batu Bara akan melaporkan hasil apa yang dilakukan Bawaslu Batu Bara kepada pihak Bawaslu Provinsi Sumatra Utara.

M. Amin Lubis menegaskan bahwa hal ini bukan dalam dalam bentuk laporan melainkan bentuk penelusuran Bawaslu Batu Bara.

“Bawaslu memang harus bekerja secara cepat karena terkait ini sudah membuat resah masyarakat. Tentu Bawaslu Batu Bara tidak mau hal ini menjadi keresahan masyarakat. Dan tugas Bawaslu bukan hanya mengawasi dan juga mencegah karena ini penelusuran, kita lakukan 2 x 24 jam harus kita lakukan laporan hasil pengawasannya,”Jelasnya.

Terakhir, Amin mengatakan bahwa dalam pemeriksaan ini, sudah kita mintai rekaman suaranya dan rekaman ini sudah kita putar, kemudian kita tidak menemukan kesamaan suara. (AK)

Artikel ini telah dibaca 843 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

KPU Batu Bara Rakor Evaluasi Coklit Secara Virtual

24 Juli 2024 - 21:37 WIB

Ketua KPU Apresiasi Pemkab Batu Bara Percepat Pencairan NPHD

15 Juli 2024 - 15:14 WIB

Jelang Pilkada 2024, Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Pesankan Masyarakat Hindari Berita Hoax

13 Juli 2024 - 12:56 WIB

NPHD Cair Tepat Waktu, KPU Apresiasi Kejari Batubara

12 Juli 2024 - 20:51 WIB

KPU Batu Bara Monitoring Coklit di Tanjung Tiram

11 Juli 2024 - 13:17 WIB

KPU Batu Bara Hadiri Persiapan Pilkada, Begini Pesan Plt Ketua KPU RI 

10 Juli 2024 - 11:17 WIB

Trending di Demokrasi