Batu Bara, Bundarantimes.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran, Selasa (7/10/2025) mulai pukul 07.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang Empat Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Simpang Empat Lima Puluh depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, serta Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Turut terlibat dalam kegiatan ini Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., KBO Lantas, para Kanit, serta personel Sat Lantas dan Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran kasat mata. Selain itu, pengendara sepeda motor diimbau agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara. (Red)