Batu Bara, Bundarantimes.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara, Senin (10/11/2025) pagi. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan kondisi cuaca cerah.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi KBO Lantas, para Kanit, serta personel Sat Lantas dari Pos Indrapura dan Pos Sei Bejangkar.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengaturan antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Depan Pos Lantas Simpang 4 Lima Puluh, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Batu Bara. “Dengan adanya pengaturan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Melalui kegiatan rutin ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang lalu lintas. (Yasir)
















