BATUBARA, Bundarantimes.com – Seorang wartawan menjadi korban intimidasi saat melakukan peliputan antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (5/12/2025).
Insiden itu menimpa Sholeh Pelka, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara, ketika melakukan pengambilan gambar antrean panjang di SPBU 13.212.110 Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih.
Kejadian bermula saat Sholeh merekam kondisi antrean. Ia sempat meminta kepada operator SPBU untuk mendahulukan seorang pelajar yang terjebak antrean agar tidak terlambat ke sekolah. Namun, tindakan itu justru memicu reaksi dari seorang pria tak dikenal.
“Tiba-tiba ada seorang pria yang datang, menepis ponsel saya, dan tidak terima dengan apa yang saya sampaikan. Saya menduga dia adalah pengepul BBM,” ujar Sholeh.
Pria tersebut bahkan nyaris merampas telepon genggam yang digunakan untuk merekam. Merasa terintimidasi dan dihalangi menjalankan tugas jurnalistik, Sholeh kemudian melaporkan pria tersebut ke Polsek Indrapura, karena dianggap menghambat kerja pers sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sementara itu, wartawan media televisi Catur Hariono turut menyayangkan tindakan intimidatif tersebut. Menurutnya, kejadian itu mencederai kebebasan pers yang sudah dijamin oleh undang-undang.
“Sangat kita sesalkan. Jurnalis bertugas menyampaikan informasi fakta di lapangan agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya, terutama terkait isu kelangkaan BBM saat ini,” ujarnya.
Catur juga mendukung agar kasus tersebut diproses hukum sehingga memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik. (Red)
















