BATU BARA, Bundarantimes.com – Panitia Khusus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh DPRD Batu Bara menggelar Rapat Paripurna, dalam agenda laporan hasil pembahasan atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan LKPD tahun 2022. Senin(10/7/2023).
Dalam hal ini, Pansus memberikan catatan dan rekomendasi kepada Dinas Perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup yang dibacakan oleh Anggota pansus Rizki Aryetta dari Fraksi Golkar Batu Bara.
Adapun rekomendasi nya yaitu :
Pertama, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup diminta lebih mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan dilapangan.
Kedua, terhadap program kegiatan yang tercantum pada LKPD Tahun 2022 halaman 29 tabel 6 poin 8, pansus meminta laporan untuk diserahkan secara tertulis dilengkapi dengan lampiran berapa banyak jumlah rumah yang telah direhabilitasi serta data penerima manfaat program RTLH juga dilampirkan by name dan by adress.
Terakhir, terhadap anggaran Dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup yang terealisasi sebesar Rp. 48.293.353.555, dengan total serapan anggaran mencapai 98.51%, akhirnya pansus dapat menerima dan menyetujui.