BATU BARA, Bundarantimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara menerima kunjungan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Syafii Sitorus, Kamis (25/4/2024).
Dijelaskannya, tujuan kunjungan ke KPU Batu Bara dalam memonitoring terkait pemerimaan PPK dan PPS.
Syafii menuturkan, agar keterbukaan informasi publik ini harus kita laksanakan apalagi informasi publik ini merupakan haknya masyarakat.
Misalnya, dalam hal Proses Perekrutan PPK dan PPS nantinya agar terbuka dan transparan.
“Apalagi sekarang sudah adanya aplikasi Siakba, tentunya ini meminimalisasi terjadinya sengketa,”Ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya aplikasi siakba, masyarakat juga ikut mengawasi peroses perekrutan.
Selanjutnya, penilaian dilakukan secara subjektif dan tidak adanya KKN, agar tidak terjadi polemik dalam proses perekrutan.
Seandainya, dalam proses perekrutan nantinya ada sengketa informasi, ia menghimbau kepada masyarakat yang menjadi calon PPK dan PPS bsa mngajukan sengketa informasi ke PPID.
“Dengan catatan apabila informasi yang dimohon ke PPID tidak direspon, pemohon bisa mengajukan ke KIP sumut,”Jelasnya.
Diakhir diskusi, Abdillah Divisi SDM dan Parmas yang didampingi Burhan, Divisi hukum dan pengawasan dan Sulianto divisi teknis penyelenggaraan pemilu mengucapkan terimakasih banyak atas masukan dan Diskusi oleh KIP Sumut. (Red)