BATU BARA, Bundarantimes.com – Sebagai wujud implementasi program Kapolri, Satlantas Polres Batu Bara melakukan kibas bendera merah di Jalinsum, Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Kamis (9/5/2024).
Kapolres Batu Bara, AKP Taufiq Thayeb, melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP HW Siahaan, mengatakan bahwa kegiatan kibas bendera merah ini dilakukan untuk memberikan rasa man dan nyaman kepada masyarakat yang sedang Berkendara dan mencegah Terjadinya Aksi Kejahatan di Jalanan.
“Tentu ini dilakukan juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran Lantas Kebut Kebutan yang dilakukan Oleh Para Remaja/Pemuda, mencegah Terjadinya Laka Lantas,”Jelasnya.
Dikatakannya, bahwa sasaran patroli ini adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan laka, rawan kemacetan, rawan Balap Liar, dan rawan kejahatan jalanan.
Diantaranya, Jalinsum Indrapura – Perk.PT Mois, Jalinsum Lima Puluh-Exit Tol Lima Puluh Mangkei, Jalinsum Sei bejangkar – Jalinsum Desa Gajah. (Red)