BATU BARA, Bundarantimes.com – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Pengaturan lalin guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum Polres Batu Bara. Jumat (17/5/2024).
Pengaturan Lalin ini dilakukan di area Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan sei Suka, Jalinsum Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota.
Kemudian Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh. Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP HW Siahaan, mengimbaua kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI. (Red)