BATU BARA, Bundarantimes.com – Program BPJS Kesehatan di Kabupaten Batubara mendadak menjadi topik panas di tengah kampanye Pilkada 2024. Calon Bupati nomor urut 3, Zahir, yang berpasangan dengan Aslam, menyampaikan janji yang menarik perhatian banyak warga.
Dalam kampanyenya, Zahir menjanjikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu menggunakan kartu BPJS. Namun, janji tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan Batubara, dr. Deni, yang memberikan klarifikasi penting soal implementasi Universal Health Coverage (UHC) di daerah tersebut.
Janji Zahir: KTP Sudah Cukup untuk Berobat
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Zahir menyatakan bahwa sebelum masa jabatannya berakhir pada Desember 2023, ia telah membuat kesepakatan dengan pihak BPJS.
Dalam kesepakatan itu, mulai 2024, masyarakat Batubara bisa berobat hanya dengan KTP, tanpa perlu menunjukkan kartu BPJS. Namun, Zahir mengatakan bahwa program ini hanya berlangsung selama tiga bulan karena dihentikan oleh Pj Bupati yang baru, dengan alasan anggaran dialihkan.
Zahir kemudian berjanji akan melanjutkan program tersebut jika ia kembali terpilih sebagai Bupati Batubara. “Kalau mau, pilih nomor 3,” ujarnya, disambut sorak-sorai tim suksesnya.
Klarifikasi dari Dinas Kesehatan: Program UHC dan Tantangan Anggaran
Kepala Dinas Kesehatan Batubara, dr. Deni, memberikan tanggapan yang berbeda terkait pernyataan Zahir. Ia menjelaskan bahwa program yang disebut Zahir adalah bagian dari UHC (Universal Health Coverage), yang memungkinkan masyarakat mengaktifkan BPJS hanya dengan KTP, tanpa memerlukan kartu fisik. Program ini dikenal dengan sistem Non Cut Off, di mana peserta BPJS bisa aktif dalam 1×24 jam.
Namun, menurut dr. Deni, ada syarat penting yang harus dipenuhi untuk tetap menjalankan program Non Cut Off ini, yakni 75% dari jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta BPJS harus aktif. Pada awal 2024, program ini berjalan karena jumlah peserta aktif BPJS di Batubara mendekati 95%.
Namun, pada Maret 2024, angka ini turun menjadi sekitar 71-72%, sehingga program Non Cut Off tidak bisa dilanjutkan. Batubara kemudian kembali ke sistem Cut Off, di mana proses pengaktifan BPJS bisa memakan waktu hingga 14 hari.
Benarkah Program Dihentikan oleh Pj Bupati?
Dr. Deni menegaskan bahwa tidak benar jika program ini dihentikan oleh Pj Bupati. Menurutnya, masalahnya bukan karena kebijakan yang diubah oleh pejabat lama, melainkan karena tantangan dalam memenuhi persyaratan program UHC Non Cut Off.
Selain itu, dr. Deni juga menjelaskan bahwa anggaran Dinas Kesehatan Batubara sendiri masih terbatas. Untuk mengaktifkan kepesertaan 75% penduduk yang terdaftar, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp12 miliar, yang belum tersedia.
Lebih lanjut, dr. Deni menyatakan bahwa perubahan anggaran di pemerintah daerah tidak bisa dilakukan sembarangan. “Anggaran yang sudah diketok di APBD tidak bisa digeser, kecuali pada saat Perubahan APBD (P-APBD) yang hanya dilakukan sekali setahun, sekitar bulan September,” jelasnya.
Antara Janji Politik dan Realita Lapangan
Janji Zahir untuk mempermudah akses layanan kesehatan hanya dengan KTP mungkin terdengar menggiurkan bagi banyak warga, terutama bagi mereka yang kesulitan mengurus BPJS. Namun, penjelasan dari dr. Deni memperlihatkan tantangan nyata yang dihadapi oleh pemerintah daerah, baik dari segi teknis maupun anggaran.
Isu kesehatan memang selalu menjadi salah satu topik penting dalam kampanye politik, tetapi realisasinya sering kali tergantung pada banyak faktor yang kompleks.
Masyarakat Batubara dihadapkan pada pilihan: apakah janji politik Zahir-Aslam dapat mengatasi masalah ini, atau apakah tantangan teknis dan anggaran akan tetap menjadi penghalang untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses?
Pada akhirnya, Pilkada bukan hanya soal janji, tetapi juga soal kemampuan untuk menghadapi realitas dan tantangan yang ada di lapangan. (Red)