Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Jul 2023 23:54 WIB

Apes, Pencuri Motor Gagal Kabur, Dicegat Hingga Ditendang Pemilik, Begini Akhirnya


 Apes, Pencuri Motor Gagal Kabur, Dicegat Hingga Ditendang Pemilik, Begini Akhirnya Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang pemuda,  Angga Dewa Alias Tortop Alias Ambon, warga Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Madya Tebing Tinggi  mencuri sebuah sepeda motor dan berupaya membawanya kabur. Selasa (4/6/2023).

Namun, naasnya, dia justru dikejar pemiliknya Agus Priadi  Warga Dusun XI Salak Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara dan berhasil dicegat hingga ditendang.

Kanit Reskrim Iptu Jimmi mengatakan  Kronologinya, awalnya korban memarkirkan sepeda motor didepan warung miesop sekaligus rumah tempat tinggal, dengan kunci sepeda motor tergantung, tiba -tiba korban terkejut mendengar jeritan istrinya, Putri Eka sari yang juga sebagai saksi.

Tiiba-tiba korban terkejut mendengar jeritan istrinya Putri Eka Sari, bahwa sepeda motor yang korban parkir telah di bawa oleh orang yang tidak kenal dan pada saat itu juga korban mengejar dengan meminjam sepeda motor tetangga.

 

 

Sepeda motor Vario 150 korban. 

Alhasil, pelaku berhasil dihentikan oleh pemilik sepeda motor, sehingga terjadinya amukan massa terhadap pelaku.

Kemudian, sekira pukul 12.30 Wib, Kanit reskirm Polsek Inderapura, Iptu Jimmy R Sitorus SH, bersama anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada 1 (satu) orang pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan masyarakat Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador Kab. Batu Bara.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, bersama anggota Unit Reskrim mendatangi Tempat kejadian perkara dan mengamankan 1 (satu) orang laki laki / pelaku Angga Dewa Putra  Alias  Tortop Alias Ambon yang telah di amuk massa selanjutnya dibawa ke Klinik Indrapura guna perobatan kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) Selanjutnya korban melaporkan kepihak polsek indrapura agar di proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Satu Set kunci T milik Pelaku.

Barang bukti yang di amankan, Vario 150 Warna Coklat, No Pol BK 5020  OAF, Nomor Mesin : KF11E221438, Nomor Rangka : MH1KF1128HK224480, dan satu set Kunci T.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Batubara Laksanakan Strong Point 

25 Juli 2024 - 09:53 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

18 Juli 2024 - 00:38 WIB

Trending di Daerah