BATU BARA, Bundarantimes.com – Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias G (42) Warga Desa Ambalutu kampung Mangga Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan yang diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat Pajak Kerang di Desa Suka Jaya. Ssbtu (27/4/2024).
Namun, saat diamankan tim opsnal melalukan introgasi terhadap pelaku ditemukan Narkotika dan alat Sabu.
Menurut Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb., S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto S.H., yang di sampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala kejadian ini bermula saat Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki diduga melakukan penipuan.
Selanjutnya Kapolsek Labuhan Ruku memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H. Pardede untuk mengecek lokasi di maksud dan mengamankan terduga pelaku yang di amankan masyarakat tersebut.
Dikatakannya, sampai di Mako dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Ipda H Pardede dan di dalam tas yang di gunakan pria M alias G berhasil di temukan 1 ( satu ) Kaca Pirek Berisikan lekatan Narkotika jenis Sabu.
Akibat kasus itu, Pelaku melanggar pasal 112 undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Pelaku guna di limpahkan perkaranya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna di lakukan pengembangan terhadap yang di duga sebagai jaringan atau Bandar Narkoba. Pungkas AKP A.H., Sagala. (Red)