Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 2 Nov 2023 17:23 WIB

Bapenda Batu Bara Sosialisasikan Cara Daftar Pajak Reklame, Yuk Simak!


 Foto : Instagram Bapenda Batu Bara. Perbesar

Foto : Instagram Bapenda Batu Bara.

BATU BARA, Bundarantimes.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus lakukan berbagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber penerimaan daerah yang terus digenjot adalah pajak reklame.

Salah satu terobosan yang digulirkan Bapenda adalah terbitnya peraturan Bupati Batu Bara Nomor 63 Tahun 2020 tentang sistem dan prosedur pemungutan pajak daerah Kabupaten Batu Bara.

Menanggapi hal itu, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara mensosialisasikan cara mendaftarkan pajak reklame sebelum di promosikan.

Hal ini berguna untuk memudahkan para pelaku pajak reklame dalam mendaftarkan pajak reklame.

Kepala Badan Pendapatan daerah Batu Bara, Rijali, melalui Kabid Pendataan, Fitriani, SS menjelaskan bahwa cara mendaftarkan pajak reklame sangatlah muda.

Pertama, membawa kartu Identitas diri, foto reklame dan surat izin reklame ke petugas pelayanan. Kemudian, petugas akan memverifikasi berkas tersebut.

Baca Juga : Maling Sayur di Pajak Tanjung Tiram Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

 

“Dan jika sudah sesuai, anda akan menerima bukti penerimaan dokumen,” Jelasnya.

“Selanjutnya petugas pelayanan akan mengarahkan ke bidang pendataan dan penilaian, untuk mengisi formulir pendataan wajib pajak,”sambungnya.

Setelah itu, jika diperlukan, petugas akan melakukan survey dilapangan.

Terakhir, petugas pelayanan akan menginput data wajib pajak reklame ke E-Simpada untuk kemudian diterbitkan SKPD pajaknya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Oknum Penyuluh Agama di Kuala Double Job ‘Melenggang’ Jadi Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024

9 Juni 2024 - 22:10 WIB

Bupati Zahir Tepati Janji Berangkatkan 27 Warga Laksanakan Ibadah Umroh

31 Oktober 2023 - 17:36 WIB

Paripurna 2023, Bupati Batu Bara : Penghapusan Honorer dan TKS Batal

30 Oktober 2023 - 16:36 WIB

Rapat Paripurna 2023, Sejumlah Fraksi Bahas Soal Air Bersih

30 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Sumpah Pemuda 2023, Batu Bara Menjadi Tuan Rumah Tingkat Provsu

28 Oktober 2023 - 21:50 WIB

Hadiri Roadshow Bus KPK, Bupati Zahir Gaungkan Budaya Antikorupsi

28 Oktober 2023 - 19:42 WIB

Trending di Pemerintahan
Presiden RI 2024