MEDAN, Bundarantimes.com – Perwakilan PT Bank Sumut meyerahkan secara simbolis perjanjian kerjasama yang telah disepakati pada bulan Juni lalu kepada Badan Pendapatan Kota Medan, Kamis (23/11/2023).
Penyerahan ini diwakili oleh Sekretaris Bapenda Medan, M. Odi Anggia Batubara dan didampingi kepala Badan pengembangan dan pengendalian pajak dan retribusi.
M. Odi Anggia mengatakan, adapun kerjasama yang di sepakati yaitu antara PT Bank Sumut dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan tentang Penyediaan Kartu Pengenal Bagi AS dan Non AS pada Badan Pendapatan daerah Kota Medan dengan fitur khusus sebagai kartu ATM Bank Sumut.
Lanjutnya, dengan menyatukan fungsi Kartu Pengenal dan Kartu ATM in bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam manajemen dan pemeliharaan data pemegang kartu,
“baik dari sisi kepegawaian di Badan Pendapatan Daerah maupun data perbankan di Bank Sumut sehingga dapat memberikan layanan yang lebih efisien, dan aman bagi pemegang kartu,”Jelas Odi.
Selain itu, juga meningkatkan sinergi antara sektor pemerintahan dan perbankan. Ini juga sebagai bentuk perluasan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagai komitmen Kota Medan untuk menerapkan transaksi secara digital,”Sambung Odi. (Red)