Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Des 2023 15:08 WIB

Bapenda Medan Tagih Tunggakan PBB di Hotel Mewah Radisson


 Bapenda Medan Tagih Tunggakan PBB di Hotel Mewah Radisson Perbesar

MEDAN, Bundarantimes.com – Sesuai Intruksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Kabid PBB & BPHTB Kota Medan, Sutan Partahi bersama Tim Gabungan Penagihan Tunggakan PBB yang terdiri dari Kasubid, Kepala UPT, Koordinator beserta jajaran melakukan penagihan tunggakan PBB pada Rabu, (13/12).

Penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan ka menyeser pada sebuah hotel mewah yang terletak a. daerah Medan Kota bertempat di JI. H. Adam Malik yaitu
Hotel Radisson.

Tim diterima dan ditemui oleh Pihak Manajemen Hotel Raddison. Disepakati pihak Hotel berjanji secara tertulis akan membayar kewajibannya membayar Tunggak PBB di tanggal 22 Desember 2023.

“Sutan Partahi mengatakan bahwasanya pihak Hotel Radisson telah menunggak PBB nya dengan jumlah kurang lebih dua ratusan juta,”ujarnya.

Terakhir, dalam pertemuan tersebut Sutan menghimbau agar pihak Hotel Radisson segera untuk melunasinya dan berharap pihak Hotel Radisson sadar bahwa pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan sangat berguna untuk kelancaran pelaksanaan program pembangunan infrastruktur Kota Medan yang sedang dilaksanakan ole Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (Red)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Kapolres Batu Bara Lantik 2 Anggota Kenaikan Pangkat

3 September 2024 - 09:34 WIB

ASN Purnabakti Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Prosesi Wisuda

13 Agustus 2024 - 19:55 WIB

Bapenda Batu Bara Mengadakan Pemukhtahiran Data PBB-P2 2024

7 Agustus 2024 - 00:10 WIB

Ketua Pansus RPJP Tanggapi Pemberitaan LHP Hilang : Jangan Salah Paham

6 Agustus 2024 - 16:42 WIB

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Labuhan Ruku Gotroy di Lingkungan Lapas

2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet

29 Juli 2024 - 13:19 WIB

Trending di Daerah