BATU BARA, Bundarantimes.com – Panitia Khusus DPRD Batu Bara membacakan laporan hasil pembahasan atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan LKPD tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (10/7/2023).
Laporan Pansus atas Pembahasan Ranperda yang dibacakan oleh Rizky Aryetta,S.ST,M.Si anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
Disampaikannya, bahwa Dinas Pendidikan Batu Bara mempunyai 11 program kegiatan dengan anggaran Rp. 316.223.814.111 dan terealisasi
Rp. 297.189.704.146, dengan Total SERAPAN Anggaran mencapai 93.98%.
Lebih lanjut, Dinas pendidikan Batu Bara pada tahun 2022 menerima dana belanja tidak terduga (BTT) yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 198.500.000, yang dipergunakan untuk program pengembangan aplikasi pencatatan dan pelaporan vaksinasi covid-19 bagi tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik.
Kemudian, dari pemeriksaan BPK terdapat kelebihan pembayaran honorarium narasumber Rp. 852.000 dan ditemukan ini sudah ditindak lanjuti.
Oleh karenanya, terhadap anggaran Dinas pendidikan yang Terealisasi sebesar Rp. 297.189.704.145, dengan total serapan anggaran mencapai 93.98%, pansus DPRD dapat menerima dan menyetujui.