BATU BARA, Bundarantimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara mengelar rapat paripurna terkait dua ranperda yaitu Ranperda Perizinan berusaha berbasis resiko dan Ranperda pajak retribusi daerah.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna, pada Selasa, (28/3/2023).
Masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umum nya mengenai Ranperda tanpa terkecuali Fraksi Partai Amanat Nasional.
Fraksi PAN dalam pandangan umumnya berharap segera dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya yaitu pada pembahasan PANSUS DPRD kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Untuk diketahui, Pandangan Umum Ranperda Fraksi PAN dibacakan oleh Chairul Bariyah, SE
(zar/zar)