BATU BARA, Bundarantimes.com – Bupati Batu Bara yang di wakili Asisten III, Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretais Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian serta Camat Se-Kabupaten Batu Bara, melaksanakan acara Agenda Rapat Paripurna penyampaian Pokok pikiran Komisi I, II, dan III Terkait nota pengantar KUA – PPAS R. APBD TA. 2023 di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (25/7/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab.Batu Bara Ismar Khomri, SS dan disampaikan juru bicara dari Komisi I H. Rohadi, SP diantaranya menyampaikan Pokir (Pokok Pikiran) Komisi I kepada beberapa OPD diantara nya Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinas PMD, Bappelitbangda, Inspektorat Daerah.
Selanjutnya Dinas Kominfo, BKPSDM, Dishub, Kesbangpol Linmas, Kabag Setda, Camat Se Kab. Batu Bara, Disdukcapil, Satpol PP.
Penyampaian Pokir Komisi I melalui Rohadi SP mengatakan bahwa beberapa item dalam platforn tersebut belum sinkron dalam kesepahaman nota pengantar KUA PPAS RAPBD 2023 sehingga DPRD dari Komisi I meminta penambahan waktu dikarenakan program OPD tersebut tidak sesuai dengan pembahasan di komisi I.
Sementara itu, Edi Syahputra ST sebagai juru bicara dari Komisi II menyampaikan Pokir dalam agenda rapat paripurna nota pengantar KUA PPAS RAPBD 2023 kepada Dinas BKAD, Bapenda, DPM-PTSP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kop. dan UMKM, Disnakerprindag, Sekretariat DPRD, PDAM Tirta Tanjung, BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya.
Juru bicara Komisi II Edi Syahputra ST dalam hal ini menyetujui seluruh platforn yang tertuang dalam KUA PPAS RAPBD 2023, Meski ada beberapa point yang disampaikan dalam rangka perbaikan kinerja OPD tersebut.
Sedangkan Komisi III yang disampaikan melalui Juru bicara nya Andriansyah SH menyampaikan Pokir kepada Dinas Pendidikan, Dinsos, Disbudparpora,BPBD, Dinkes P2KB, RSUD, Puskesmas, Dinas Perpustakaan dan Disnakerprindag.
Adapun usulan Komisi III melalui Juru bicara Andriansyah SH menyampaikan kepada Pemkab Batu Bara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan merekomendasikan (Pokir) agar Dinas -(OPD) mendapatkan tambahan anggaran.
Diantaranya meminta kepada Pemkab Batu Bara untuk secepatnya membentuk Badan Umum Layanan Daerah agar tidak lagi bergabung dengan Dinas Kesehatan dalam bentuk UPT.
Menurut Andriansyah SH, Bahwa dari hasil pembahasan Komisi III terhadap RSUD maupun Puskesmas di Kabupaten Batu Bara masih ketergantungan yang cukup tinggi pada dana Kapitasi BPJS, salah satu contohnya adalah nilai anggaran obat-obatan pada RSUD hanya senilai 1.2 miliar. Ucapnya.
(***)