BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, serta Bupati Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah, Rusian Heri.
Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara Muhammad Safi’i.
Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Gerindra pada prinsipnya menyatakan dapat menerima ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya memberikan ruang bagi penyempurnaan substansi melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna merupakan bagian dari tahapan pembahasan yang mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD, sekaligus menjadi sarana penyampaian aspirasi serta masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah, diharapkan penyusunan kebijakan anggaran dan peraturan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.















